SEJARAH
Pada dasarnya sarjana-sarjana Program Studi Elektronika dan
Instrumentasi disiapkan dengan pilihan salah satu dari dua jalur yang
menjembatani kesenjangan antara ilmu-ilmu murni dan rekayasa teknik,
yaitu pengembangan ilmu dan penerapan ilmu. Program Studi Elektronika
dan Instrumentasi mengupayakan pendidikan dalam bidang yang pada umumnya
berada di antara ilmu murni, khususnya Fisika, dan rekayasa, khususnya
Teknik Elektro. Terutama yang belum / kurang mendapatkan penekanan pada
kedua bidang tersebut, namun diperlukan oleh industri, lembaga-lembaga
penelitian dan lembaga pendidikan dalam lingkup pembangunan Nasional.
FMIPA UGM mulai menyelenggarakan
pendidikan di bidang Elektronika dan Instrumentasi yang dulunya
merupakan Seksi Elektronika dalam jurusan Fisika. Kemudian berdasarkan
SK Dirjen DIKTI Nomor 22/DIKTI/Kep/1985 tanggal 1 Mei 1985 dan makin
dirasakan adanya kebutuhan akan ilmu terapan serta kemampuan yang cukup
memadai, maka mulai tahun 1987 Seksi Elektronika tersebut ditingkatkan
menjadi Program Studi Elektronika dan Instrumentasi (Prodi ELINS) yang
langsung menerima mahasiswa baru melalui jalur UMPTN dan PBUD (PMDK).
Tetapi pada tahun 1994 program studi ini tidak
menerima mahasiswa baru lagi dan pada tahun 1999 Program Diploma (D3)
Elektronika & Instrumentasi dibuka. Kemudian pada tahun 2002 Program
Studi Elektronika & Instrumentasi (S1) dibuka kembali dan menerima
mahasiswa baru melalui jalur SPMB. Kemudian pada tahun 2003 Prodi ELINS
menerima mahasiswa baru melalui jalur SPMB dan UM-UGM serta jalur lain
yang ditentukan oleh UGM. Dan Program Studi Elektronika dan Instrumentasi UGM menurut Keputusan BAN-PT No. 217/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/X/2013, telah terakreditasi dengan peringkat A .
LAB
Lab Elektronika Dasar
Unit Layanan Elektronika berada di Department Ilmu Komputer dan
Elektronika Fakultas MIPA UGM, Semula merupakan gabungan dari
Laboratorium Elektronika dan Instrumentasi kemudian sejak bulan Maret
2011 berubah menjadi Unit layanan elektronika dengan adanya pemisahan
antara laboratorium Keilmuan dan Laboratorium Layanan yang disebut
dengan Unit Layanan. Department Ilmu Komputer dan Elektronika memiliki 3
unit layanan yaitu unit layanan elektronika, unit layanan instrumentasi
dan unit layanan komputer dengan masing-masing tugas yang berbeda.
Sesuai dengan nama yang diberikan kepada unit layanan elektronika
maka unit layanan ini bekerja meliputi sistem manajemen fasilitas
laboratorium dan teknis sumber daya yang terkait dengan pelayanan bidang
elektronika yang diberikan kepada customer, yang terdiri dari mahasiswa
sebagai penerima layanan praktikum dan masyarakat luas yang akan
memanfaatkan layanan bidang kegiatan elektronika di unit layanan
elektronika. Dengan demikian harapan ke depan bahwa unit layanan
elektronika ini akan memberikan manfaat bagi mahasiswa FMIPA khususnya
maupun mahasiswa UGM secara keseluruhan dan lebih luas lagi bagi
masyarakat Indonesia. Serta dapat menjadi sebuah fasilitator yang
menjembatani dan mensinkronkan antara teoritis keilmuan yang diperoleh
oleh dari tatap muka perkuliahan dengan praktek sehingga akan lebih
mudah untuk dipahami, serta dapat bermanfaat bagi pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Lab Instrumentasi Dasar
Tugas dan fungsi dari Unit layanan Instrumentasi dibagi menjadi dua hal: Pertama, Layanan ke dalam (internal):
(a) Memberikan layanan praktikum sesuai dengan permintaan program studi
yang terkait; (b). Memberikan layanan terkait dengan kegiatan ilmiah
yang dilakukan oleh mahasiswa sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh
unit layanan instrumentasi; (c) Memberikan layanan kepada dosen terkait
dengan mata praktikum yang diampu. Kedua, Layanan ke luar (eksternal)
memberikan layanan yang dapat berupa: (a). Workshop; (b)
Pelatihan-pelatihan; (c) Peminjaman alat; (d) Kalibrasi alat; (e) Jasa
layanan konsultasi; (f) Pembuatan alat instrumentasi; (g) Pembuatan
modul-modul praktikum.
Fasilitas unit layanan instrumentasi:
- Modul – modul praktikum yang terkait dengan bidang instrumentasi
- Alat-alat ukur yang terkait dengan praktikum yang dilayani
- Peralatan penunjang maupun piranti yang digunakan untuk layanan praktikum dalam bidang Instrumentasi yang selalu uptodate.
- Peralatan alat ukur standar sebagai kalibrator untuk proses kalibrasi instrumentasi
- Perpustakaan yang berisi buku, jurnal ataupun karya ilmiah yang terkait dengan bidang instrumentasi
- Ruangan yang representatif dan nyaman untuk proses pembelajaran utamanya pelaksanaan praktikum
- Peralatan utama maupun pendukung yang diperlukan untuk melaksanankan tugas dan fungsinya.
PROGRAM STUDI
Kurikulum yang saat ini berlaku adalah
kurikulum 2021. Kurikulum 2021 Program Studi S1 Elektronika dan
Instrumentasi FMIPA UGM merupakan kurikulum yang disusun berdasarkan:
- kurikulum 2016 Program Studi S1 Elektronika dan Instrumentasi FMIPA UGM,
- peraturan pemerintah dan pemangku kebijakan,
- evaluasi program studi yang dilaksanakan setiap 5 tahun,
- perbandingan (benchmarking) dengan institusi dalam dan luar negeri, dan
- masukan dari alumni dan pengguna lulusan.
Dasar perubahan kurikulum Program Studi
S1 Elektronika dan Instrumentasi adalah kebijakan peninjauan ulang
kurikulum 5 tahunan. Dalam peninjauan ulang kurikulum ini, dipandang
perlu untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi dengan
harapan bahwa ciri khas Program Studi S1 Elektronika dan Instrumentasi
semakin menonjol sehingga dapat dibedakan dengan program studi lain,
semisal Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Teknik Fisika atau pun Sistem
Komputer.
Pada dasarnya sarjana-sarjana Program
Studi S1 Elektronika dan Instrumentasi disiapkan dengan pilihan salah
satu dari dua jalur yang menjembatani kesenjangan antara ilmu-ilmu murni
dan rekayasa teknik, yaitu pengembangan ilmu dan penerapan ilmu.
Program Studi S1 Elektronika dan Instrumentasi mengupayakan pendidikan
dalam bidang yang pada umumnya berada di antara ilmu murni, khususnya
Fisika, dan rekayasa, khususnya Teknik Elektro. Terutama yang
belum/kurang mendapatkan penekanan pada kedua bidang tersebut, namun
diperlukan oleh industri, lembaga lembaga penelitian dan lembaga
pendidikan dalam lingkup pembangunan nasional.
Visi dan Misi Program Studi S1 Elektronika dan Instrumentasi
Pada tahun 2030 menjadi program
studi yang unggul secara nasional dan terkemuka secara internasional
yang mengembangkan keilmuan elektronika dan instrumentasi secara luas
dan menghasilkan lulusan yang berkompetensi tinggi, mempunyai moral yang
baik, dan mampu berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan
kesejahteraan bangsa dijiwai nilai-nilai budaya berdasarkan Pancasila.
Misi
- Mengembangkan pendidikan berskala internasional di bidang
Elektronika dan Instrumentasi dengan memanfaatkan sebesar-besarnya hasil
penelitian yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan industri.
- Melaksanakan pembelajaran berdasarkan hasil penelitian terkini dan melibatkan mahasiswa dalam penelitian.
- Mengembangkan penelitian yang unggul dan dapat berkontribusi dalam
penyelesaian permasalahan masyarakat di bidang elektronika dan
instrumentasi.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan memanfaatkan hasil
penelitian untuk pengembangan teknologi sehingga dapat dimanfaatkan
sebaik-baiknya untuk menyelesaikan permasalahan bangsa serta
meningkatkan peran keilmuan elektronika dan instrumentasi dalam
kontribusi nyata kepada masyarakat.
Tujuan
- Mendidik dan mempersiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang mampu
mengikuti, menyerap perkembangan keilmuan Elektronika dan Instrumentasi
dan teknologi terkini serta mengembangkan dan menerapkan untuk
kepentingan pembangunan nasional.
- Menghasilkan lulusan yang berdaya saing internasional seperti
bekerja di perusahaan internasional atau melanjutkan studi di level
internasional.
- Menghasilkan penelitian mahasiswa yang berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan masyarakat.
- Mendidik mahasiswa untuk ikut berperan aktif dalam menyelesaikan
permasalahan bangsa dan meningkatkan peran keilmuan elektronika dan
instrumentasi dalam kontribusi nyata kepada masyarakat.
Strategi
Pada kurikulum 2021 ini, strategis
pencapaian program learning outcome dirancang dengan mengatur sedemikian
hingga semua mata-mata kuliah wajib yang memberi bekal kompetensi pokok
elektronika dan instrumentasi di luar kegiatan akademik yang terkait
tugas akhir (seminar dan skripsi) bisa diselesaikan di 5 semester
pertama sebanyak 100 SKS. Dengan demikian, pada 3 semester berikutnya,
mahasiswa punya kemerdekaan untuk menentukan sendiri kelengkapan
kompetensi kesarjanaan sesuai dengan profesi dalam lingkup profil
lulusan yang diinginkan.
Para dosen didorong untuk membuat
perencanaan kuliah sedapat mungkin dengan metode penyampaian berbasis
student centered learning sekaligus menerapkan metode problem based
learning yang diatur sedemikian hingga dapat dicapai dengan segala media
komunikasi yang tersedia baik kelas kuliah, laboratorium praktikum dan
media komunikasi dalam jaringan.
Mata-mata kuliah pilihan disediakan
berdampingan dengan program-program MBKM yang ditawarkan. Mahasiswa
bebas menentukan pengambilan mata-mata kuliah pilihan dan atau program
MBKM yang ditawarkan berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Program studi akan mengeluarkan daftar ekuivalensi mata kuliah pilihan
untuk setiap mata program MBKM yang ditawarkan.
University Value
Program studi Elektronika dan
Instrumentasi diselenggarakan berdasarkan nilai-nilai universal yang
ditetap Universitas Gadjah Mada, yakni:
- Nilai-nilai Pancasila yang meliputi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, musyawarah, dan keadilan.
- Nilai-nilai keilmuan yang meliputi
nilai-nilai keuniversitasan dan objektivitas ilmu, kebebasan akademik
dan mimbar akademik, penghargaan atas kenyataan dan kebenaran guna
keadaban, kemanfaatan, dan kebahagiaan bersama.
- Nilai-nilai kebudayaan yang meliputi toleransi, hak asasi manusia, dan keragaman.